Video: Polres Langsa Musnahkan 2,3 Kg Barang Bukti Sabu

AV-Langsa: Polres Kota Langsa, Provinsi Aceh memusnahkan 2,3 Kg barang bukti narkotika jenis sabu hasil sitaan selama lima bulan terakhir.

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 49 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang dari periode Januari hingga Mei 2022.

Tujuh tersangka terancam hukuman mati atau hukuman  seumur hidup sesuai dengan undang undang yang berlaku. (MC)

Berita Lain: