AV-Lhokseumawe: Personel Polres Lhokseumawe membekuk 16 pelaku pencurian sepeda motor dan penadah dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya pada malam hari dengan sasaran pengendara sepeda motor yang rentan, seperti pengendara perempuan, anak-anak dan pengendara sepeda motor yang sendirian.
Para pelaku juga tidak segan-segan menganiaya pemilik pemilik sepeda motor. Selain itu para pelaku juga kerap menyatroni rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.
Selain meringkus pelaku dan penadah, polisi juga menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan sejumlah telepon genggam.
Atas perbuatanya para pelaku pencurian beserta penadah, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat bepergian di malam hari dan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. (AD)
Berita Lain:
- Sejumlah Pemuda Promosikan Destinasi Wisata Irigasi Beutong, Kadisbudpar Aceh: Patut Diapresiasi
- Dayan Albar Terpilih Sebagai Ketua Pengcab PBSI Aceh Utara
- Disbudpar Aceh dan Bank Indonesia Komitmen Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
- Video: Tabrakan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur 10 Orang Meninggal
- Video: Izin Dicabut, Kantor ACT Lhokseumawe Tidak Beroperasi