AV-Aceh Utara: Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 Kilogram, melalui jalur laut, di kawasan pesisir Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial BT (38) dan MJ (27), keduanya merupakan nelayan asal Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. (AD)
Berita Lain:
- Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23,98 Kg Sabu di Aceh Utara
- Video: Korban Kebakaran di Langsa Mengais Puing Sisa Bekas Rumah
- Video Viral! Seorang PNS di Sinjai Tendang Pemotor Wanita Hingga Tersungkur
- Video: Polisi Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Keluarga Tidak Yakin Briptu Wendy Pranata Bunuh Diri
- Video: Aksi Damai Memperingati 18 Tahun Kepergian Aktivis HAM Munir
- Rekrutmen Guru PPPK 2022, Ini Prioritas Kategori Pelamar