Video: Selundupkan 21,4 Kg Sabu, Dua Nelayan di Aceh Utara Ditangkap

AV-Aceh Utara: Satuan  Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 Kilogram, melalui jalur laut, di kawasan pesisir Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial  BT (38) dan MJ (27), keduanya merupakan nelayan asal Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. (AD)

Berita Lain: