AV-Langsa: Dua kapal nelayan berbendera Malaysia yang digunakan untuk mencuri ikan, hasil tangkapan tim Baharkam Mabes Polri di Perairan Kuala Langsa, Aceh dimusnahkan. Kapal ditenggelamkan sekitar sepuluh mil laut Selat Malaka setelah adanya keputusan pengadilan setempat. (MC)
Berita Lain:
- Anggota DPRA Kunjungi Warga Aceh Selatan yang Lumpuh Usai Divaksin
- Video: Gila! Bermodal Rp30 Ribu, Pemuda Asal Aceh Keliling Indonesia
- Video: Dua Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan