AV-Bangkok: Thailand akan melegalkan kepemilikan, penanaman dan pengolohan ganja pada 9 Juni 2022 mendatang. Warga thailand dibolehkan menanam ganja di rumah masing-masing jika undang-undang tersebut telah disahkan. Dikutip Bangkok Post, Menteri Kesehatan Thailand, Withid Sariddechaikool, mengatakan, penanam ganja harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan. (RED)
Berita Lain:
- Video: BNN Kembali Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Hutan Aceh Besar
- Video: Dua Pengedar Ganja Ditangkap Usai Transaksi
- Video: BNN Musnahkan 9 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara