Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23,98 Kg Sabu di Aceh Utara

AV-Lhokseumawe: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 23, 98 Kg narkotika jenis sabu di kawasan pesisir pantai Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, mengatakan, penemuan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika  lewat jalur laut di wilayah Aceh Utara.

Pihak Lanal Lhokseumawe yang melaksanakan penyelidikan dan pengembangan mendapatkan informasi lokasi barang bukti sabu disembunyikan di kawasan Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon.

Dalam penyisiran yang dilakukan pada Rabu (14/9),  tim berhasil menemukan satu karung berwarna putih  yang didalamnya terdapat 22 bungkus narkotika  jenis sabu.

Barang  bukti  Narkotika Jenis sabu seberat 23 Kilogaram lebih ini langsung dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan setelah dicampur BBM jenis pertalite,  karena tidak ditemukan adanya tersangka. (AD)

Berita Lain: