PASANGAN incumbent, Zaini Abdullah dan Nasaruddin (Azan) menyerahkan 200 ribu fotokopi KTP dukungan sebagai syarat maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan dalam pilkada Aceh 2017 mendatang. (Foto: Mulyadi)

AV – Banda Aceh: Pasangan incumbent, Zaini Abdullah dan Nasaruddin (Azan) menyerahkan 200 ribu fotokopi KTP dukungan sebagai syarat maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan dalam pilkada Aceh 2017 mendatang.

Zaini Abdullah dan Nasaruddin mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Minggu (7/8) sekira pukul 11.30 WIB. Pasangan tersebut membawa berkas KTP satu mobil trailer yang diparkir depan pintu masuk KIP Aceh.

Juru Bicara pasangan Azan, Fauzan Febriansyah, mengatakan pihaknya membawa sebanyak 201.150 lembar bukti dukungan KTP. Menurutnya, perolehan KTP itu merupakan sukarela masyarakat yang tersebar di 23 kabupaten kota di Aceh.

“Dukungan masyarakat terhadap pasangan ini sangata antusias, bukti dukungan ini tersebar di 23 kabupaten kota atau sebanyak 4.665 desa,” katanya.

Sementara itu, Zaini Abdullah mengatakan niatnya kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022 untuk meneruskan perjuangan menjaga MoU Helsinki dan perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia.

“Bagi saya, MoU Helsinki adalah janji yang harus saya pegang teguh, apapun resikonya, saya akan melanjutkan perjuangan dan menjaga butir MoU Helsinki,” sebutnya.

Zaini menjelaskan, pasca pencabutan status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh 18 tahun silam. Ia akan mencari keadilan dan memperjuangkan hak para korban konflik di Aceh.

“Keadilan bagi mantan kombatan GAM, keluarga prajurit TNI, dan rakyat Aceh yang menjadi korban konflik masih menjadi tanggungjawab kemanusian bagi saya. Ini adalah soal janji dan KKR adalah salah satu butir kesepakatan di Helsinki yang didasari niat baik. Bukan untuk menyalahkan satu dengan lain,” terangnya.

Zaini Abdullah berharap, seluruh masyarakat untuk memastikan Pilkada 2017 berlangsung damai dan jujur.

“Demi menjujung tinggi demokrasi, mari sama-sama kita jaga dan kawal pilkada mendatang berlangsung damai dan jujur. Agar siapapun pemimpinya ke depan, Aceh akan jauh lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya.

Hari ini, 7 Agustus merupakan batas terakhir penyerahan dukungan bagi bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan. Sesuai regulasi, bakal calon perseorangan harus mengantongi tiga persen dukungan KTP dari penduduk Aceh atau sekitar 153.045 lembar. (Ferdian)