9 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Polda Sumatera Utara telah menyelidiki terhadap keberadaan kerangkeng manusia di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Hasil penyelidikan diketahui fakta bahwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu merupakan tempat binaan. (Foto: Ist)

AV-Jakarta: Polda Sumatera Utara telah menyelidiki terhadap keberadaan kerangkeng manusia di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Hasil penyelidikan diketahui 9 fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, salah satunya itu merupakan tempat binaan.

Migrant CARE mengungkap penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Menyusul temuan itu, Ketua Migrant Care Anis Hidayah melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat kepada Komnas HAM pada Senin (24/1).

“Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji. Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip ham,” kata Ketua Migrant CARE Anis Hidayah, di kantor Komnas HAM, Senin (24/1).

Sebelumnya, Bupati Langkat terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Beberapa orang diamankan, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.

KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

Berikut ini sejumlah fakta terkait penemuan kerangkeng di halaman rumah Bupati Langkat:

1. Kerangkeng Berisi 4 Orang

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Panca mengatakan pihaknyalah yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut.

Panca mengaku telah mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut kepada Terbit Rencana. Dari hasil pendalaman, kerangkeng berisikan sejumlah orang itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit secara pribadi.

2. Beroperasi Lebih dari 10 Tahun

Panca mengungkapkan ‘kerangkeng’ itu sudah dioperasikan lebih dari 10 tahun. Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng itu ada yang baru masuk tetapi ada juga penghuni lama dan tengah dipekerjakan di kebun.

3. Tak Berizin

Panca menyebut tempat rehabilitasi narkoba itu tidak berizin. Namun, pihaknya masih terus mendalami soal kerangkeng yang dijadikan sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu. Hal itu termasuk terkait pemeriksaan kesehatan terhadap para pengguna narkoba yang direhabilitasi.

 

4. Klaim Kerja Sama dengan Puskesmas

Meski disebut telah bekerja sama dengan puskesmas setempat mengenai tempat rehabilitasi tersebut sehingga melakukan dengan niat baik. Akan tetapi seharusnya langkah itu dilakukan secara resmi.

5. Warga Binaan Tak Dianiaya

Panca juga memastikan penghuni rumah rehabilitasi itu tidak ada yang mengalami kekerasan. Luka memar pada bagian tubuh mereka yang ditemukan akibat dari perlawanan saat direhabilitasi.

6. Warga Binaan Dipekerjakan Setelah Pulih

Berdasarkan pemeriksaan sementara, warga binaan tempat rehabilitasi yang dibangun secara pribadi itu akan dipekerjakan sendiri. Namun Panca mengaku tidak mengetahui perihal upah.

7. Kondisi Kerangkeng

Sebuah video yang diterima, Senin (24/1/2022), menunjukkan kondisi kerangkeng ini. Tampak sebuah kerangkeng berwarna hitam. Kerangkeng itu memiliki satu pintu yang dikunci ganda dengan gembok.

Ada empat orang yang terkurung di dalam kerangkeng tersebut. Rambut mereka dipangkas hingga gundul. Di dalam kerangkeng, ada meja lebar yang diduduki orang-orang yang terkurung itu. Tampak pula pakaian dan handuk tergantung di langit kerangkeng.

Selain itu, ada dua gitar di dalamnya. Kerangkeng itu dilengkapi ventilasi sekitar 10 lubang. Di luar kerangkeng itu, tampak sebuah pengumuman yang tertempel di dinding. Pengumuman itu berisi jadwal waktu bertamu.

8. Komnas HAM Turun ke Lapangan

Usai menerima laporan ini, Komnas HAM akan mengirimkan tim ke Sumatera Utara pekan ini. Komisioner Pemantauan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan perlu tindakan yang cepat lantaran sudah ada bukti pendukung yang diberikan Migrant CARE sebagai pelapor.

9.BNN dan Polisi Dalami Kasus

Tim gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat tengah mendalami peristiwa tersebut. Tim gabungan dari Polda Sumut, Direktorat Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan bekerjasama dengan BNNP Sumut serta BNNK Langkat turut serta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan temuan kerangkeng manusia itu berawal saat OTT yang dilakukan oleh KPK. Kerangkeng manusia itu telah ada sejak 2012. Informasi yang awal itu dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang, masyarakat mengalami candu narkoba atau anak titipan dari orang tuanya terkait dengan kenakalan remaja. (RED)

Berita Lain: