AV-Bener Meriah: Kepolisian Resor Bener Meriah menangkap dua warga yang mengaku wartawan dari Koran Pemantau Korupsi (KPK). Keduanya ditangkap setelah mencoba memeras seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.

Dua warga yang ditangkap masing-masing Zulkarnaen, Warga Gue Gajah, Aceh Besar dan Sukiman, warga Bakongan, Aceh Selatan. Dari tangan keduanya polisi menyita kartu identitas wartawan, sejumlah dokumen dan sebuah mobil jenis Avanza BK 1024 QI.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Ipda Erwo Guntoro, keduanya sudah dua kali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Bener Meriah untuk menjumpai kepala dinas. Namun, karena kepala dinas tidak ada ditempat, kedua wartawan tersebut membentak dan mengancam Sekretaris Dinas Pendidikan dengan meminta sejumlah uang.

Tak terima dengan perlakuan kedua orang yang mengaku wartawan ini, sekretaris dinas menghubungi polisi dan keduanya langsung ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2016.

Sebelumnya salah seorang pelaku, Zulkarnaen juga pernah ditangkap dan ditahan di Polres Pidie pada pada 2014 lalu karena melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala sekolah di Kabupaten Pidie. (Muhammad Zakaria)

BERITA LAIN: