AV-Langsa:Sebanyak 19 ekor kambing asal Thailand yang diselundupkan secara illegal ke Provinsi Aceh dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara disuntik mati.
Belasan ekor kambing tersebut sebelumnya ditangkap saat diselundupkan melalui pelabuhan ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang pada pertengahan November lalu.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan, kambing tersebut terbukti positif terjangkit virus penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Selain kambing, petugas juga memusnahkan 50 ekor kura-kura, 7 ekor kadal, 20 ekor katak hias dan dua ekor ular.
Petugas juga memusnahkan 161 kotak kardus yang berisikan ribuan tokek kering dan sejumlah tumbuhan-tumbuhan yang semuanya berasal dari Thailand. (Mahyuddin)
Berita Lain:
- ABK Indonesia Korban Pembajakan Kapal di Perairan Pantai Gading Selamat
- AJI Banda Aceh Tolak Pengesahan RKUHP Bermasalah, Kekang Kebebasan Pers
- Ratusan Imigran Rohingya di Aceh Utara Dipindahkan Ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
- Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tokek Kering Asal Thailand
- Pencegahan Stunting Harus Terlibat Semua Pihak