AV-Banda Aceh: Sepanjang tahun 2021, penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh telah menuntut hukuman mati terhadap 64 terdakwa yang terlibat kasus narkotika. Sedangkan 14 lainnya dituntut hukuman seumur hidup.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf menyebutkan, kasus narkotika di Aceh selama tahun 2021 masih cukup tinggi dengan jumlah barang bukti yang telah dilimpahkan mencapai 1,2 ton sabu. (MU)
Berita Lain:
- Video: Polda Aceh Tangani 1.305 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2021
- Video: Polisi Ringkus Maling Motor Spesialis Honda Beat
- Ini Daftar Lima Rancangan Qanun yang Diusulkan Pemerintah Aceh Tahun 2022