Video: Lima Napi Anak di Banda Aceh Kabur dari Lapas

AV-Banda Aceh: Sebanyak lima narapidana anak melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Kelima napi anak tersebut kabur melalui ventilasi kamar mandi pada Senin 6 Juni sekitar pukul 05.00 WIB.

Kelima anak yang kabur, yaitu AM , (17), terpidana narkoba dengan hukuman 10 bulan. MY, (16), tahanan dalam perkara pemerkosaan. Kemudian, SL, (17), terpidana pencurian dengan masa hukuman dua tahun.

Selanjutnya FA, (17), terpidana pemerkosaan dengan hukuman tujuh tahun dan MR, (17), terpidana asusila dengan hukuman lima tahun lima bulan.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kelas II B Banda Aceh, Wiwid Feryanto, mengatakan kelima napi anak tersebut melarikan diri melalui kamar mandi setelah memanjat tembok. (MU)

Berita Lain: