AV-Lhokseumawe: Mahasiswi di Lhokseumawe, Provinsi Aceh mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang terjadi di tanah air.
Mahasiswa juga menyorot kasus yang menimpa Novia Widyasari, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya yang nekat bunuh diri akibat dipaksa gugurkan kandungnya oleh seorang oknum polisi yang merupakan pacarnya.
Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 348 KUHP, yaitu dengan sengaja menggugurkan kandungan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Koordinator aksi, Ainun Nabila Rahmanita menyebutkan, seharusnya dalam kasus tersebut, polisi mejerat pelaku pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang memaksa korban melakukan aborsi sehingga korban bunuh diri. (AD)
Berita Lain:
- Video: Propam Polda Periksa Empat Anggota Polres Bener Meriah Terkait Kematian Tahanan
- Video: Polda Aceh Kembali Ungkap 113 Kg Sabu yang Akan Diedar di Medan dan Palembang
- Video: Detik-detik Tim SAR Evakuasi Sopir Tertimpa Besi Muatan Truk di Aceh Besar