Video: Polda Aceh Tetapkan Tersangka Korupsi Beasiswa, Ada Anggota DPRA

AV-Banda Aceh: Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan 10 tersangka kasus korupsi beasiswa pendidikan masyarakat Aceh tahun anggaran 2017. Tujuh dari 10 orang yang ditetapkan tersangka, sudah dua kali dilakukan pengembalian berkas (P19) dari kejaksaan. Dari beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka berkerja di Dinas LPSDM Aceh, koordinator lapangan, termasuk mantan dan anggota DPRA. []

Berita Lain: