Video: Polisi Bekuk Penimbun Solar Subsidi di Banda Aceh

AV-Banda Aceh: Polisi membekuk dua pelaku penimbun solar subsidi di Kota Banda Aceh. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan , saat ditangkap, kedua pelaku sedang memakai narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang disita di antaranya,  satu mobil dum truk berisi solar subsidi kurang lebih 2000 liter , satu mobil double cabin yang tangkinya telah dimodifikasi, satu unit mesin pompa dan uang tunai senilai Rp3,5 juta. (MU)

Berita Lain: