AV-Aceh Utara: Dari hasil pengembangan kasus sabu seberat 21,4 Kilogram, tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara, juga berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 163.000 butir atau seberat 32 Kg. Barang haram tersebut ditemukan di kawasan Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. (AD)
Berita Lain:
- Video: Selundupkan 21,4 Kg Sabu, Dua Nelayan di Aceh Utara Ditangkap
- Video: Korban Kebakaran di Langsa Mengais Puing Sisa Bekas Rumah
- Video Viral! Seorang PNS di Sinjai Tendang Pemotor Wanita Hingga Tersungkur
- Video: Polisi Tangkap Penjual Chip Higgs Domino, Aplikasi Bebas Diunduh di Play Store
- Video: Truk Tabrak Warga di Bekasi, Korban Berjatuhan