Video: Polres Aceh Utara Ungkap Peredaran 163 Ribu Butir Pil Ekstasi Jaringan Internasional

AV-Aceh Utara: Dari hasil pengembangan kasus sabu seberat 21,4 Kilogram, tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara, juga berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 163.000 butir atau seberat 32 Kg. Barang haram tersebut ditemukan di kawasan Desa Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. (AD)

Berita Lain: