AV-Banda Aceh: Polresta Banda Aceh membekuk seorang pria di Kabupaten Aceh Besar karena terbukti memperkosa anak tirinya yang masih berumur 9 tahun. Pelaku berinsial SB diketahui telah memperkosa putri tirinya itu sejak tahun 2019. (MU)
Berita Lain:
- Video: 14 Pria Sekap dan Perkosa Anak 15 Tahun di Aceh
- Video: Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dipaksa Layani Delapan Pria Hidung Belang
- Video: Seorang Ayah di Aceh Perkosa Anak Kandung
- Video: Aceh Darurat Kekerasan Seksual