Video: 10 Pelaku Judi Online Game Higgs Domino di Aceh Dicambuk

AV-Aceh Barat Daya: Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya mengeksekusi cambuk terhadap 10 orang pelaku judi online game Chip Hinggs Domino. Eksekusi dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan NegariĀ  setempat.

Para pelaku divonis karena terbukti melakukan Pelanggaran Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Terpidana cambuk sebelumnya berjumlah 13 orang. Namun dua lainnya tidak hadir dan satu orang batal dicambuk karena sakit.

Para pelanggar syariat islam ini masing-masing harus menjalani hukuman 14 hingga 26 kali cambukan rotan.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Barat Daya, Muhammad Iqbal menyebutkan, hukuman yang diterima para terpidana setelah adanya putusan hukum Mahkamah Syariah. Mereka terbukti secara sah dan menyakinkan terlibat dalam perjudian yakni judi online game higgs domino. (FZ)