AV-Aceh Besar: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali memusnahkan ribuan batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/5/2022). Ribuan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut ditanam pada lahan seluas 3,5 hektare. (MU)
Berita Lain:
- Video: Tour de Aceh 2022 Padukan Olahraga dengan Pariwisata
- Video: BNN Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara
- Video: Tujuh Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Aceh Divonis Mati