AV-Banda Aceh: Kasus pembakaran rumah wartawan surat kabar Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 lalu, kini telah ada titik terang.
Kasus yang ditangani Polda Aceh itu, diduga pelakunya merupakan oknum anggota TNI.
Empat organisasi pers di Aceh, PWI, Aliansi Jurnalis Independen, IJTI dan PFI menggelar konfrensi pers bersama mendesakĀ penegak hukum mengusut tuntas danĀ mengadili pelaku. (MU)
Berita Lain:
- Oknum TNI Diduga Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Aceh
- JMSI Apresiasi Kapolda Aceh Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
- Video: Pasutri di Aceh Buang Bayi Hasil Nikah Siri Karena Takut Ketahuan Keluarga