AV-Aceh Utara: Kepolisian Resort Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa 17 kilogram sabu, 30 kilogram pil ekstasi dan 44 kilogram ganja.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dan dibakar. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Aceh Utara dalam dua bulan terakhir. (AD)
Berita Lain:
- Video: Polres Aceh Utara Ungkap Peredaran 163 Ribu Butir Pil Ekstasi Jaringan Internasional
- Video: Selundupkan 21,4 Kg Sabu, Dua Nelayan di Aceh Utara Ditangkap
- Video: Angin Kencang Robohkan Sejumlah Pohon di Kota Langsa
- Video: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia
- Video: Hutan Mangrove Langsa Lokasi Persinggahan Burung Air Migran